MALANG – Komplek wisata Songgoriti telah berhenti beroperasi sejak pandemik COVID-19 merebak. Aktivitas pariwisata dan persewaan vila pun terhenti setidaknya dua bulan. Kabar gembira bagi Anda yang sudah rindu, karena Songgoriti akan dibuka kembali besok (3/6) pukul 06.00 menyambut kebijakan new normal.
Berita gembira tersebut disampaikan langsung oleh Indra Tri Ariyono, Ketua Paguyuban Vila Songgoriti. “Benar, Vila Songgoriti mulai kembali beroperasi besok (3 Juni) pukul 06.00. Kami atas nama pengelola sudah menyiapkan standar protokol kesehatannya,” katanya melalui sambungan daring.
Ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh para penyewa vila sebelum beroperasi. Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Walikota Batu Nomor 56 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan.
Berikut daftar peraturan yang harus dipatuhi pengelola dan atau pemilik Villa di kawasan Songgoriti:
1. Meminta dan mencatat kartu identitas penyewa (KTP/SIM). Untuk warga asing, wajib meminta paspor, didata, lalu melaporkannya ke RT setempat dan pihak berwajib (Polsek Batu)
2. Menyiapkan hand-sanitizer dan tempat cuci tangan di depan bangunan
3. Harus memakai masker saat berinteraksi dengan tamu
4. Mensterilkan tempat/ruangan setelah disewa tamu menggunakan cairan desinfektan
5. Memakai sarung tangan ketika melakukan pembersihan tempat/ruangan
6. Segera lapor ke Dinas Kesehatan apabila menemukan tamu dengan gejala COVID-19 sekecil apapun
7. Menyediakan ruangan khusus bagi tamu yang sakit
8. Dilarang menerima tamu di bawah umur dan yang berseragam sekolah sesuai dengan UU yang berlaku
Delapan poin di atas telah disetujui serta ditandatangani H.M Misdi selaku Koordinator Forum Musyawarah Lingkungan dan Indra Tri Ariyono. Gimana? sudah nggak sabar berkunjung ke Vila Songgoriti?
Discussion about this post